ZONA INTGRITAS
Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Area I (Manajemen Perubahan)
- Pembentukan Tim Kerja Zona Integritas Pengadilan Agama Sumber
- Dokumen Rencana Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK
- Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan WBK
- Perubahan pola Pikir & Budaya Kerja
Area II (Penataan dan Tata LAksana)
- Standar Operasional Prosedur
- e-Office
- Keterbukaan Informasi Publik
Area III (Penataan Sistem Manajemen SDM)
- Perencanaan Kebutuhan Pegawai
- Pola Mutasi dan Promosi
- Pengembangan Pegawai Berbasis Kopetensi
- Penetapan Kinerja Individu
- Penegakan Aturan Disiplin
- Sistem Informasi Kepegawaian
Area IV (Penguatan Akuntabilitas)
- Undangan, Notulen Rapat, Daftar Hadir, Foto dan Penyusunan Perencanaan
- Dokumen Pemantauan Pencapaian Kinerja Bulanan
- Dokumen Rensa, RKT dan PK
- Dokumen Turunan PK yang mendukung Peningkatan Pelayanan Publik
- Dokumen IKU dan Pendukung Peningkatan Pelayanan Publik
- LKJIP
- Program Kerja
- Laporan Tahunan
Area V (Penguatan Pengawasan)
- Pengendalian Gratifikasi
- Penerapan SPIP
- Pengadulan Masyarakat
- Hasil Penanganan Pengaduan Masyarakat
- Monev Penanganan Pengaduan
- Whistle Blowing
- Benturan Kepentingan
Area VI (Penguatan Pelayanan Publik)
- Kebijakan Standar Pelayanan
- Maklumat Standar Pelayanan
- SOP Pelaksanaan Standar Pelayanan
- Review dan Perbaikan SOP Standar Pelayanan
- Sosialisasi / Pelatihan Budaya Pelayanan Prima
- Informasi Tentang Pelayanan Mudah Diakses Oleh Berbagai Media
- Terdapat Sistem Punisment / Reward
- Sarana Layanan Terpadu / Terintegrasi
- Informasi Pelayanan
- Media Pengaduan Pelayanan
- Pengelola Pengaduan Pelayanan
- Tindaklanjut Pengaduan Pelayanan
- Evaluasi Atas Penanganan Keluhan
- IKM Terhadap Pelayanan
- Publikasi Hasil Surver IKM
- Tindak Lanjut Atas Hasil IKM
- Rencana Penerapan Teknologi Informasi Pelayanan Publik
- Telah Dilakukan Secara Terus-menerus