Pengadilan Agama Labuha

ZONA INTGRITAS

Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Area I (Manajemen Perubahan)

  • Pembentukan Tim Kerja Zona Integritas Pengadilan Agama Sumber
  • Dokumen Rencana Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK
  • Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan WBK
  • Perubahan pola Pikir & Budaya Kerja

Area II (Penataan dan Tata LAksana)

  • Standar Operasional Prosedur
  • e-Office
  • Keterbukaan Informasi Publik

Area III (Penataan Sistem Manajemen SDM)

  • Perencanaan Kebutuhan Pegawai
  • Pola Mutasi dan Promosi
  • Pengembangan Pegawai Berbasis Kopetensi
  • Penetapan Kinerja Individu
  • Penegakan Aturan Disiplin
  • Sistem Informasi Kepegawaian

Area IV (Penguatan Akuntabilitas)

  • Undangan, Notulen Rapat, Daftar Hadir, Foto dan Penyusunan Perencanaan
  • Dokumen Pemantauan Pencapaian Kinerja Bulanan
  • Dokumen Rensa, RKT dan PK
  • Dokumen Turunan PK yang mendukung Peningkatan Pelayanan Publik
  • Dokumen IKU dan Pendukung Peningkatan Pelayanan Publik
  • LKJIP
  • Program Kerja
  • Laporan Tahunan

Area V (Penguatan Pengawasan)

  • Pengendalian Gratifikasi
  • Penerapan SPIP
  • Pengadulan Masyarakat
  • Hasil Penanganan Pengaduan Masyarakat
  • Monev Penanganan Pengaduan
  • Whistle Blowing
  • Benturan Kepentingan

Area VI (Penguatan Pelayanan Publik)

  • Kebijakan Standar Pelayanan
  • Maklumat Standar Pelayanan
  • SOP Pelaksanaan Standar Pelayanan
  • Review dan Perbaikan SOP Standar Pelayanan
  • Sosialisasi / Pelatihan Budaya Pelayanan Prima
  • Informasi Tentang Pelayanan Mudah Diakses Oleh Berbagai Media
  • Terdapat Sistem Punisment / Reward
  • Sarana Layanan Terpadu / Terintegrasi
  • Informasi Pelayanan
  • Media Pengaduan Pelayanan
  • Pengelola Pengaduan Pelayanan
  • Tindaklanjut Pengaduan Pelayanan
  • Evaluasi Atas Penanganan Keluhan
  • IKM Terhadap Pelayanan
  • Publikasi Hasil Surver IKM
  • Tindak Lanjut Atas Hasil IKM
  • Rencana Penerapan Teknologi Informasi Pelayanan Publik
  • Telah Dilakukan Secara Terus-menerus