Labuha – Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung Republik Indonesia resmi menerbitkan surat tugas perihal pelaksanaan audit kinerja di lingkungan peradilan. Kali ini, Bawas MA memfokuskan pemantauan dan evaluasi anggarannya pada satuan kerja Pengadilan Agama (PA) Labuha.
Berdasarkan Surat Tugas Nomor 468/BP/ST.PW.1.1.1/VI/2026 yang ditandatangani secara elektronik oleh Plt. Kepala Badan Pengawasan MA, Suradi, audit ini merupakan langkah konkret dalam memastikan tata kelola peradilan yang bersih dan akuntabel.

Tujuan utama dari pengiriman tim pengawas ini adalah untuk memberikan keyakinan memadai terhadap tata kelola, manajemen risiko, serta pengendalian intern di PA Labuha. Bawas MA ingin memastikan penyelenggaraan tugas dan fungsi di pengadilan tersebut telah memenuhi prinsip efektivitas, efisiensi, ekonomis, serta patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.