Pengadilan Agama Labuha

Ucapan Selamat datang

di website resmi Pengadilan Agama Labuha. Website ini dibuat sebagai sarana untuk memberikan beragam informasi khususnya yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama Labuha.

Selamat Datang

Slide

"Whistleblowing System adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya." Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan. "Penanganan Whistleblowing tidak melayani pengaduan yang berkaitan dengan masalah perkara

SIWAS

Menuju Ramadhan

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)

Budaya Malu

Program Prioritas

Badilag Mahkamah Agung RI

2025

ZI

Untuk meningkatkan Pelayanan terhadap Pencari Keadilan, Mahkamah Agung RI mengembangkan dan mengimplementasikan Aplikasi e-Court (yang terdiri dari modul : e-filing, e-payment, e-notification, dan e-summons) yang didasari peraturan MA Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik

e-Court

logo pengadilan agama sumenep
| |

Arsip Artikel Pengadilan Agama

NomorJudul ArtikelAksi
1.Menuju Kekuasaan Kehakiman Yang Mandiri | Oleh : M. Khusnul KhuluqLihat
2.Mengurai Benang Kusut Keadilan Di Mata Penikmat Hukum | Oleh : Mohammad Fajar Marta, S.HLihat
3.Jadikan Aktivitasmu Sebagai Ibadah | Oleh : Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. Lihat
4.Menyengketakan Harta Bersama ke Pengadilan | Oleh: H. Asmu’i Syarkowi (Terbaru)Lihat
5.Penggolongan Penduduk Dan KUHPerdata di Peradilan Agama | Oleh : Akmal Adicahya, S.H.I. (Terbaru)Lihat
6.Manajemen Administrasi Peradilan: Tantangan dan Solusi | Oleh : Benny Suryanto, S.H.I. (Terbaru)Lihat
7.Kajian Terhadap Tenggang Pemanggilan Perceraian Ghaib Pada Era Digital | Drs. Suyadi, M.H. dan Dr. Drs. Siddiki, M.H.Lihat
8.Sebuah gagasan dalam Perkara Nafkah Anak dan Pelaksanaan Eksekusinya di Pengadilan Agama | Epri WahyudiLihat
9.Kewenangan Pengadilan Agama Dalam Menyelesaikan Perkara Ekonomi Syariah yang Berkaitan Dengan Pertanahan | Rozy Alifian Mukhtar, S.H., M.Kn.Lihat
10.Prosedur Eksekusi Putusan Basyarnas, Hak Tanggungan Dan Putusan Pengadilan Agama yang Simetris | M. Yeri Hidayat, S.H. dan Zuhrul Anam, S.H.I.Lihat
11.Peran Kantor Urusan Agama dan Pengadilan Agama dalam Upaya Pencegahan Perkawinan Anak di Indonesia | Wahyu WidianaLihat
12.Warisan Terhadap Istri yang Ditalak (Sebuah Kajian Dari Berbagai Sumber) | Adeng Septi Irawan, S.H.Lihat
13.Penetapan Ahli Waris dan Implikasi Hukumnya | H. A. Zahri, S.H., M.H.I.Lihat
14.Akibat Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 Terhadap Pembagian Hak Waris Anak Luar Perkawinan | Dr. H. Bahruddin MuhammadLihat
15Izin Perceraian Anggota TNI/Polri | Drs. Herman SupriyadiLihat
16.Kepastian Hukum Itsbat Nikah Dan Fenomena Sosial | Alimuddin, S.H.I., M.H.Lihat
17.Resensi Modul Wawasan Kebangsaan Dan Nilai Bela Negara, Analisis Isu
Kontemporer, Dan Kesiapsiagaan Bela Negara
Lihat

Tinggalkan komentar