Pengadilan Agama Labuha

Arsip Artikel Pengadilan Agama

NomorJudul ArtikelAksi
1.Kajian Terhadap Tenggang Pemanggilan Perceraian Ghaib Pada Era Digital | Drs. Suyadi, M.H. dan Dr. Drs. Siddiki, M.H.Lihat
2.Sebuah gagasan dalam Perkara Nafkah Anak dan Pelaksanaan Eksekusinya di Pengadilan Agama | Epri WahyudiLihat
3.Kewenangan Pengadilan Agama Dalam Menyelesaikan Perkara Ekonomi Syariah yang Berkaitan Dengan Pertanahan | Rozy Alifian Mukhtar, S.H., M.Kn.Lihat
4.Prosedur Eksekusi Putusan Basyarnas, Hak Tanggungan Dan Putusan Pengadilan Agama yang Simetris | M. Yeri Hidayat, S.H. dan Zuhrul Anam, S.H.I.Lihat
5.Peran Kantor Urusan Agama dan Pengadilan Agama dalam Upaya Pencegahan Perkawinan Anak di Indonesia | Wahyu WidianaLihat
6.Warisan Terhadap Istri yang Ditalak (Sebuah Kajian Dari Berbagai Sumber) | Adeng Septi Irawan, S.H.Lihat
7.Penetapan Ahli Waris dan Implikasi Hukumnya | H. A. Zahri, S.H., M.H.I.Lihat
8.Akibat Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 Terhadap Pembagian Hak Waris Anak Luar Perkawinan | Dr. H. Bahruddin MuhammadLihat
9.Izin Perceraian Anggota TNI/Polri | Drs. Herman SupriyadiLihat
10.Kepastian Hukum Itsbat Nikah Dan Fenomena Sosial | Alimuddin, S.H.I., M.H.Lihat

Tinggalkan komentar