
Labuha, 30 Oktober 2026 – Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Labuha, Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, serta seluruh jajaran Kepaniteraan Pengadilan Agama Labuha mengikuti rapat pembahasan putusan perkara secara daring melalui Zoom Meeting bersama Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara, Jum’at (30/10/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan fungsi pembinaan dan pengawasan teknis yudisial oleh Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara terhadap Pengadilan Agama di wilayah hukumnya. Rapat tersebut secara khusus membahas putusan terhadap tiga perkara, yaitu Nomor 157/Pdt.G/2026/PA.Lbh, Nomor 146/Pdt.G/2026/PA.Lbh, dan Nomor 121/Pdt.G/2026/PA.Lbh.
Dalam agenda pembahasan tersebut, Pengadilan Agama Labuha turut menghadirkan para aparatur yang berkaitan langsung dengan penanganan perkara, yakni Hakim Tunggal, Panitera, serta Panitera Pengganti. Kehadiran para aparatur ini diharapkan dapat mendukung kelancaran proses pembahasan sekaligus memberikan penjelasan yang diperlukan terkait perkara yang menjadi agenda rapat.
Pelaksanaan rapat ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan peradilan, khususnya dalam aspek teknis yudisial dan kualitas putusan hakim. Melalui pembinaan dan evaluasi secara langsung, diharapkan dapat terwujud kesamaan pemahaman, ketepatan penerapan hukum, serta peningkatan profesionalisme aparatur peradilan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, dan seluruh jajaran Kepaniteraan Pengadilan Agama Labuha mengikuti kegiatan tersebut dengan penuh perhatian sebagai bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan peradilan dan mewujudkan badan peradilan yang agung.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan Pengadilan Agama Labuha semakin memperkuat kualitas putusan serta meningkatkan integritas dan profesionalisme aparatur dalam memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat.
Pengadilan Agama Labuha – Berintegritas, Profesional, dan Melayani.