Jakarta-Humas : Jumát 08 Maret 2024. Berdasarkan Surat Nomor : 212/SEK/SK.KP5.3/II/2024. Tanggal 23 Februari 2024. Dari Plt. Sekretaris Mahkamah Agung RI, Tentang Pedoman Pelaksanaan Cuti Bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.
Untuk informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)
KEP_SESMA NO 212_2024 Tentang Cuti bagi PPPK_Stempel.pdf