Bulan Ramadhan yang penuh berkah dimanfaatkan oleh Pengadilan Agama Labuha dengan menghadirkan layanan sidang keliling bagi masyarakat di Kecamatan Obi yang terletak di Pulau Obi, Selatan Pulau Bacan di mana PA Labuha berdiri. Program ini menjadi bentuk nyata pelayanan hukum yang mendekatkan keadilan kepada masyarakat tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor pengadilan. Langkah ini disambut hangat oleh warga yang merasa terbantu dengan kemudahan akses pelayanan tersebut. (12/3).
Pelaksanaan sidang keliling ini diharapkan mampu memberikan solusi cepat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum. Dalam kesempatan tersebut, salah satu petugas menyampaikan motivasi kepada masyarakat, “Ramadhan adalah momentum berbagi dan melayani dengan sepenuh hati, karena pelayanan yang baik adalah bagian dari ibadah.” Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa pelayanan publik yang tulus dapat membawa manfaat besar bagi banyak orang.
