Pengadilan Agama Labuha

Ucapan Selamat datang

di website resmi Pengadilan Agama Labuha. Website ini dibuat sebagai sarana untuk memberikan beragam informasi khususnya yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama Labuha.

Selamat Datang

Slide

"Whistleblowing System adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya." Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan. "Penanganan Whistleblowing tidak melayani pengaduan yang berkaitan dengan masalah perkara

SIWAS

Menuju Ramadhan

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)

Budaya Malu

Program Prioritas

Badilag Mahkamah Agung RI

2025

ZI

Untuk meningkatkan Pelayanan terhadap Pencari Keadilan, Mahkamah Agung RI mengembangkan dan mengimplementasikan Aplikasi e-Court (yang terdiri dari modul : e-filing, e-payment, e-notification, dan e-summons) yang didasari peraturan MA Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik

e-Court

logo pengadilan agama sumenep
| |

PA Labuha Laksanakan Kegiatan Publik Campaign di Desa Bajo

Pengadilan Agama Labuha kembali melaksanakan public campaign pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Jumat (06/12/2024). Public Campaign kali ini dilaksanakan di Desa Bajo, Kecamatan Botang Lomang, Kabupaten Halmahera Selatan.

Adapun public campaign kali ini dipimpin oleh Agen Ketua PA Labuha Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan kepada para masyarakat di Balai Desa Desa Bajo bahwa aksi public campaign tersebut dilakukan sebagai komitmen PA Labuha dalam melaksanakan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih.

Selain itu, beliau juga menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah hukum PA Labuha bahwa berperkara di Pengadilan Agama Labuha dapat dilakukan dengan cepat, mudah, berbiaya ringan serta telah bebas dari praktik KKN, gratifikasi dan pungli. Oleh sebab itu, beliau berharap masyarakat terbiasa mengikuti prosedur layanan yang berlaku di PA Labuha tanpa tergiur iming-iming dari siapapun yang dapat mempercepat proses layanan dari yang semestinya.