Layani Masyarakat, Pengadilan Agama Labuha Laksanakan Sidang Keliling di Kabupaten Kepulauan Sula

Pengadilan Agama Labuha melaksanakan sidang keliling/sidang di luar gedung di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Senin (29/4) pagi.

Pengadilan Agama Labuha bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Sanana untuk menyediakan ruang sidang. Pantauan tim sidang keliling tampak dari pagi hari masyarakat sangat antusias mendaftar berbagai layanan yang disediakan. Tercatat 225 perkara terdaftar dengan rincian 87 perkara Itsbat, 1 perkara perwalian, 32 perkara cerai talak, dan 105 perkara cerai gugat. Bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula, dengan adanya sidang keliling ini sangat membantu mereka karena dapat menghemat biaya, tenaga serta waktu mengingat perjalan yang jauh harus ditempuh untuk menuju Pengadilan Agama Labuha yang berada di Kabupaten Halmahera Selatan.