Pengadilan Agama Labuha Kelas II setiap harinya menerima pendaftaran dan permintaan
informasi yang cukup banyak sehingga memenuhi ruang tunggu Pengadilan Agama Labuha. Tidak
Jarang beberapa pencari keadilan bahkan dari daerah yang jauh menyempatkan waktu hanya untuk
bertanya terkait akta cerai apakah telah terbit atau belum.
Sebagai upaya untuk mengurangi jumlah pencari keadilan yang memenuhi ruang tunggu
Pengadilan Agama Labuha Kelas II serta memudahankan para pencari keadilan dalam
mendapatkan informasi tentang penerbitan akta cerai, Pengadilan Agama Labuha membuat sebuah
inovasi elektronik berupa pengecekan akta cerai apakah telah terbit atau belum sehingga dapat
digunakan dengan mudah oleh para pencari keadilan.
Pengurangan kebutuhan para pencari keadilan dalam mencari informasi akta cerai guna
mengurangi ruang tunggu PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) pada Pengadilan Agama Labuha
Kelas II ini juga turut berkontribusi upaya Mahkamah Agung untuk menguatkan Azas Peradilan
yang cepat, mudah, dan biaya ringan, dan dengan tetap berpedoman kepada norma-norma Hukum
yang berlaku.