Pengadilan Agama Labuha

Ucapan Selamat datang

di website resmi Pengadilan Agama Labuha. Website ini dibuat sebagai sarana untuk memberikan beragam informasi khususnya yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama Labuha.

Selamat Datang

Slide

"Whistleblowing System adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya." Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan. "Penanganan Whistleblowing tidak melayani pengaduan yang berkaitan dengan masalah perkara

SIWAS

Menuju Ramadhan

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)

Budaya Malu

Program Prioritas

Badilag Mahkamah Agung RI

2025

ZI

Untuk meningkatkan Pelayanan terhadap Pencari Keadilan, Mahkamah Agung RI mengembangkan dan mengimplementasikan Aplikasi e-Court (yang terdiri dari modul : e-filing, e-payment, e-notification, dan e-summons) yang didasari peraturan MA Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik

e-Court

logo pengadilan agama sumenep
| |

Berbasis Elektronik, Cek Akta Cerai Sekarang dapat Diakses dari Mana Saja.

Pengadilan Agama Labuha Kelas II setiap harinya menerima pendaftaran dan permintaan
informasi yang cukup banyak sehingga memenuhi ruang tunggu Pengadilan Agama Labuha. Tidak
Jarang beberapa pencari keadilan bahkan dari daerah yang jauh menyempatkan waktu hanya untuk
bertanya terkait akta cerai apakah telah terbit atau belum.
Sebagai upaya untuk mengurangi jumlah pencari keadilan yang memenuhi ruang tunggu
Pengadilan Agama Labuha Kelas II serta memudahankan para pencari keadilan dalam
mendapatkan informasi tentang penerbitan akta cerai, Pengadilan Agama Labuha membuat sebuah
inovasi elektronik berupa pengecekan akta cerai apakah telah terbit atau belum sehingga dapat
digunakan dengan mudah oleh para pencari keadilan.
Pengurangan kebutuhan para pencari keadilan dalam mencari informasi akta cerai guna
mengurangi ruang tunggu PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) pada Pengadilan Agama Labuha
Kelas II ini juga turut berkontribusi upaya Mahkamah Agung untuk menguatkan Azas Peradilan
yang cepat, mudah, dan biaya ringan, dan dengan tetap berpedoman kepada norma-norma Hukum
yang berlaku.