Validasi Akta Cerai adalah untuk memverifikasi dokumen akta cerai apakah dokumen tersebut merupakan dokumen asli yang diterbitkan oleh Pengadilan Agama Labuha. Adapun validasi akta cerai tersebut dapat dilakukan melalui aplikasi berikut
Validasi Akta Cerai Badilag
Aplikasi ini dapat memvalidasi akta cerai dengan cara memasukkan nama Pengadilan Agama, Nomor Perkara dan Nomor Akta Cerai.
Berikut ini link menuju aplikasi tersebut