Untuk Kesekian Kalinya, Hakim PA Labuha Berhasil Mendamaikan Perkara Waris 7 Februari 20245 Januari 2024 oleh PA Labuha Kamis 4 Januari 2024, Mengawali tahun 2024 Pengadilan Agama Labuha mendamaikan perkara waris nomor 381/Pdt.G/2023/PA.Lbh oleh hakim mediator Fuad Hasan, S.Sy berhasil dengan acta vandading (Akte Perdamaian)