Labuha – Senin 10 Februari 2025, Tim Pengadilan Agama Labuha menuju Pulau Kasiruta dalam rangka gelaran Sidang Keliling. Sidang keliling yang rencananya digelar satu sampai dua hari ini diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Panitera Muda Hukum serta Panitera Pengganti.
Sidang keliling atau juga biasa disebut sidang di luar gedung memiliki beberapa tujuan diantaranya untuk meningkatkan akses keadilan dimana memungkinkan masyarakat yang tinggal di daerah terpencil atau sulit dijangkau untuk mendapatkan layanan hukum tanpa harus datang ke Pengadilan. Selain itu dengan adanya sidang keliling biaya perjalanan dan waktu yang dibutuhkan dapat dikurangi.