Kembali, Hakim Mediator PA Labuha Capai Mediasi Berhasil Sebagian Perkara Cerai Talak
Labuha, Pada hari Senin 7 Oktober 2024 dilaksanakan mediasi perkara cerai talak dengan nomor perkara 341/pdt.G/2024/PA.Lbh. Proses Mediasi sendiri dibimbing oleh Hakim Mediator, yaitu Ahmad Muhtar, S.H.I. yang dilaksanakan di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Labuha, Mediasi merupakan cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan agar para pihak dapat memperoleh kesepakatan dan tetap terjaganya hubungan baik antara … Baca Selengkapnya