Pengadilan Agama Labuha

Ucapan Selamat datang

di website resmi Pengadilan Agama Labuha. Website ini dibuat sebagai sarana untuk memberikan beragam informasi khususnya yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama Labuha.

Selamat Datang

Slide

"Whistleblowing System adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya." Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan. "Penanganan Whistleblowing tidak melayani pengaduan yang berkaitan dengan masalah perkara

SIWAS

Menuju Ramadhan

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)

Budaya Malu

Program Prioritas

Badilag Mahkamah Agung RI

2024

ZI

Untuk meningkatkan Pelayanan terhadap Pencari Keadilan, Mahkamah Agung RI mengembangkan dan mengimplementasikan Aplikasi e-Court (yang terdiri dari modul : e-filing, e-payment, e-notification, dan e-summons) yang didasari peraturan MA Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik

e-Court

logo pengadilan agama sumenep
| |

Persyaratan Pengajuan Perkara di Pengadilan Agama Labuha

PERSYARATAN PENGAJUAN PERKARA DI PENGADILAN AGAMA LABUHA GUGATAN PERCERAIAN 1 Surat pengantar dari Kelurahan setempat 2 Satu lembar foto copy Surat Nikah bermaterai Rp.6000,- cap pos. 3 Satu lembar foto copy KTP (yang masih berlaku) bermaterai Rp.6000,- cap pos. 4 Surat pengantar dari Kelurahan untuk dua orang saksi. 5 Surat Keterangan Kepergian dari Desa untuk … Baca Selengkapnya

Jenis Jenis Layanan di Pengadilan Agama Labuha

JENIS LAYANAN PENGADILAN AGAMA LABUHA Akreditasi Penjaminan Mutu (sertifikat ISO Pengadilan) Akreditasi Penjaminan Mutu (ISO) adalah untuk mewujudkan Performa/Kinerja Peradilan Indonesia Yang Unggul/Prima, Akreditasi Penjaminan Mutu yang telah dilaksanakan di Peradilan Agama mengadopsi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 : 2015 Berdasarkan surat keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara Nomor   W13-A/3712/OT.01.3/SK/12/2018 TANGGAL 04 DESEMBER 2018 … Baca Selengkapnya

Wilayah Yurisdiksi Pengadilan Agama Labuha

YURISDIKSI PENGADILAN AGAMA LABUHA Pengadilan Agama Labuha adalah Pengadilan Agama yang merupakan Pengadilan Tingkat Pertama yang berkedudukan di kabupaten Halmahera Selatan, Propinsi Maluku Utara, Yaitu: Kecamatan Bacan Kecamatan Obi Kecamatan Sanana Kecamatan Sulabesi Kecamatan Mangoli Kecamatan Taliabu Wilayah hukum Pengadilan Agama Labuha merupakan wilayah kepulauan, yaitu sekitar ¾ wilayahnya adalah lautan, dengan batas-batas sebagai berikut: … Baca Selengkapnya