Pengadilan Agama Labuha menggelar sidang di luar gedung (sidang keliling), di Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan, Senin (20/05/2024).
Sidang keliling merupakan sidang pengadilan yang dilaksanakan di luar gedung pengadilan yang di peruntukan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan karena alasan jarak, transportasi dan biaya.
Bersamaan dengan sidang tersebut, Ketua Pengadilan Agama Labuha menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi mensukseskan gelaran sidang keliling di Kecamatan Obi dimana sidang keliling ini merupakan sidang keliling terakhir di tahun 2024.