Pengadilan Agama Labuha

Rapat Tindak Lanjut Hasil Pengawasan dan Pendampingan oleh Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara

Labuha, 26 April 2021. Bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Labuha, Para Pimpinan beserta Pegawai PA labuha melaksanakan rapat tindak lanjut pengawasan dan pendampingan yang dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara.

Sekretaris PA Labuha, Umar Yahya, S.I.P membuka acara dengan sambutan singkat yang kemudian langsung diambil alih oleh Ketua PA Labuha, YM Mujitahid, S.H.,M.H. dengan pembahasan pokok. Beliau menekankan agar evaluasi ini serius untuk ditindaklanjuti terutama yang ada dibagian Kesekretariatan. “Agar benar-benar segera ditindaklanjuti hasil pengawasan ini. Contohnya konten yang ada di web perlu untuk selalu diupdate” ujar pria kelahiran Nusa Tenggara Barat ini. Selanjutnya Wakil Ketua PA Labuha YM Miradiana, S.H.,M.H. mengulas poin-poin yang ada pada bagian kepaniteraan. “ jika mengkopi BAS dari SIPP plus tetap harus diperiksa, tidak boleh asal mengkopi saja” ujar Miradiana. Beliau menyoroti kebiasaan yang masih diterapkan oleh sebagian pegawai PA Labuha yang menurutnya masih perlu untuk diperbaiki. Dipenghujung acara Panitera PA Labuha, Naim Abdurauf, S.H. menambahkan apa yang masih terlewat. Acara ditutup oleh Sekretaris PA Labuha dengan bacaan hamdallah.

Tinggalkan komentar