Senin, 30 Agustus 2021. Menindaklanjuti Pengumuman Elektronik Rapor Kinerja Penanganan Perkara SIPP Periode 20 Agustus 2021 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Periode Jumat, 20 Agustus 2021 dan surat dari Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara
nomor W29-A/1115/HK.05/8/2021 maka YM Bapak Mujitahid, S.H.,M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Labuha, YM Ibu Miradiana, S.H.,M.H. selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Labuha, YM Bapak Khoirul Anam, S.H. dan YM Bapak Fuad Hasan, S.Sy. selaku Hakim Pengadilan Agama Labuha serta Bapak Naim Abdurauf, S.H. selaku Panitera Pengadilan Agama Labuha menggelar rapat untuk membahas penanganan SIPP Pengadilan Agama Labuha yang masih berada diurutan bawah. Rapat tersebut merupakan langkah tindak lanjut Pimpinan dalam upaya peningkatan penilaian SIPP Pengadilan Agama Labuha. Semoga dapat ditemukan solusi dan cara untuk menangani permasalahan penilaian SIPP di Pengadilan Agama Labuha.