Pengadilan Agama Labuha

Pertama di Pengadilan Agama Sewilayah Maluku Utara, PA.Labuha Jalin KSO dengan RRI Ternate

Ternate, Senin (30/09/2020) Bertempat di ruang rapat RRI Ternate, Wakil Ketua Pengadilan Agama Labuha (Miradiana, S.H.,M.H) dan Kepala LPP RRI Ternate melakukan Penandatanganan Kerja Sama Operasional (KSO) berupa penyampaian pengumuman perkara alamat tidak diketahui (gaib) di wilayah Yuridiksi PA. Labuha.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Labuha (Miradiana, S.H.,M.H) juga menjelaskan selain untuk meningkatkan pelayanan,ini juga merupakan bagian dari upaya untuk mendukung kelancaran proses berperkara di PA. Labuha. Dengan kerjasama ini,kita bisa mengirimkan pengumuman via email atau whatsapp langsung ke bagian penyiaran RRI Ternate, sedangkan biayanya bisa langsung ditransfer ke rekening RRI.

Sekedar diketahui, kolaborasi PA. Labuha dengan LPP RRI Ternate ini adalah kerjasama yang pertama di Pengadilan Agama Sewilayah Maluku Utara. (sarumatimIT)

Tinggalkan komentar