Labuha – Jumat 21 Februari 2025, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Labuha mengikuti webinar Dialog Yudisial antara the Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA) dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring dengan tema “Penerapan Prinsip Kepentingan Terbaik bagi Anak dalam Perkara Dispensasi Kawin”.
Dalam webinar tersebut terdapat dua topik utama yang dibahas yaitu :
a. Mendiskusikan perkembangan penerapan kepentingan terbaik bagi anak dalam perkara
dispensasi kawin di lingkungan peradilan agama, berupa:
a. data perkara dispensasi kawin tahun 2024: jumlah permohonan dispensasi kawin yang diterima dan diputus dari tahun 2024 (diterima, dikabulkan, ditolak, dicabut, dlsb),
alasan diajukannya dispensasi kawin, jenis kelamin anak yang dimohonkan dispensasi
kawin, usia anak yang dimohonkan dispensasi kawin (perempuan dan laki-laki),
pendidikan anak yang dimohonkan dispensasi kawin (perempuan dan laki-laki)
b. template penetapan dispensasi kawin (tbc)
b. Mengetahui rancangan Laporan Perlindungan Anak yang sedang disusun oleh KemenPPA
dan menerima masukan dari hakim-hakim peradilan agama
Dengan adanya webinar kali ini, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Labuha sangat mengapresiasi kegiatan tersebut karena dapat memperkuat ilmu serta wawasan khususnya pada bidang dispensasi anak. Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Labuha berharap agar Badilag maupun Mahkamah Agung dapat menyelenggarakan bimbingan teknis atau webinar secara rutin dengan topik yang bervariatif.