Dipimpin oleh Panitera Pengadilan Agama Labuha, Bapak Naim Abdulrauf, S.H. bersama Panitera Pengganti Bapak Iqbal Abdul Azis, S.H.I. dan Jurusita Ibu Aminah Difinubun melaksanakan eksekusi sebuah toko dipesisir laut kota Labuha. Eksekusi berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan. Diakhir eksekusi, Jurusita membacakan berita acara eksekusi Pengadilan Agama Labuha, dengan nomor perkara 1/Pdt.Eks/2021/PA.Lbh
