Babang- Ketua Pengadilan Agama Labuha, Bapak Bahri Conoras, S.H.I. bersama Hakim Pratama yaitu Bapak Khoirul Anam, S.H.I. dan Bapak Fuad Hasan, S.Sy. serta jajaran Kepaniteraan yang diwakili oleh Plh. Panitera Bapak Syaiful A. Buka, S.H. dan Jurusita Ibu Aminah melaksanakan Eksekusi tanah yang berlokasi di Desa Babang Kabupaten Halmahera Selatan. Eksekusi yang dilaksanakan pada hari Jumat, 28 Oktober 2022 berjalan dengan aman dan lancar.
Eksekusi dengan nomor perkara 1/Pdt.Eks/2022/PA . Lbh juncto 44/Pdt.G/2022/PA.Lbh ini turut dihadiri kepala desa dan para pihak yang bersangkutan.
