Pengadilan Agama Labuha

Pedoman Pengelolaan Organisasi, Administrasi, Personel dan Keuangan Pengadilan

Pedoman Pengelolaan Administrasi

1.Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan PeradilanLampiran
2.Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.20 Th.2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2010-2014.Lampiran
3.Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No.1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan (beserta Lampiran).Lampiran
4.Undang-Undang RI No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.Lampiran
5.Peraturan Pemerintah Agung Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi PublikLampiran
6.Penjelasan Peraturan Pemerintah Agung Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi PublikLampiran
7.SK Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Republik Indonesia Nomor : 1403.b/DJA/SK/OT.01.3/8/2018 Tentang Pedoman Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Lingkungan Peradilan AgamaLampiran

Pedoman Pengelolaan Pegawai

1.Aturan Perilaku Pegawai Mahkamah Agung RILampiran
2.Surat sekma nomor 149-1 2014 tentang Pemberian Ijin Cuti untuk Memenuhi Kewajiban AgamaLampiran
3.PP No. 34 Tahun 2014 Perubahan Peraturan Gaji PNSLampiran
4.Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil NegaraLampiran
5.PP Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Pemberhentian PNS yang Mencapai Batas Usia PensiunLampiran
6.Surat Kepala BKN No. K.26-30 V.7-3 99-Batas Usia Pensiun Pegawai Negeri SipilLampiran
7.SK Kabawas Nomor 43_2013 tentang Pedoman Audit Kinerja Dan Penilaian IntegritasLampiran
8.Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).Lampiran

Pedoman Pengelolaan Keuangan

1.Penunjukan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran/BarangLampiran
2.Surat Edaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI No.SE-5/PB/2012 tentang Penarikan Dana Melalui Uang Persediaan atau SPM LS.Lampiran
3.Peraturan Menteri Keuangan RI No.171/PMK/05/2007 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat.Lampiran
4.Peraturan Menteri Keuangan RI No.125/PMK.05/2009 tentang Kerja Lembur dan Pemberian Uang Lembur Bagi Pegawai Negeri Sipil.Lampiran
5.Peraturan Menteri Keuangan RI No.45/ PMK.05/2007 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri,dan Pegawai Tidak Tetap.Lampiran
6.Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI No.PER-33/PB/2008 tentang Pedoman Penggunaan Akun Pendapatan, Belanja Pegawai, Belanja Barang, dan Belanja Modal sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No.91/PMK.05/2007 tentang Bagan Akun Standar.Lampiran
7.PMK Nomor 32_PMK.02_2018_SBM TA 2019 tentang Standar Biaya Masukan Tahun 2019Lampiran
8.PMK Nomor 11/PMK.02/2018 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2018Lampiran

Pedoman Lainnya

1.Peraturan Presiden RI No.13 Th.2005 tentang Sekretariat Mahkamah Agung.Lampiran
2.Peraturan Presiden RI No.14 Th.2005 tentang Kepaniteraan Mahkamah Agung.Lampiran
3.Undang-Undang RI No.1 Th.1974 tentang Perkawinan.Lampiran
4.Undang-Undang RI No.3 Th.2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.14 Th.1985 tentang Mahkamah Agung.Lampiran
5.Undang-Undang RI No.48 Th.2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.Lampiran
6.Undang-Undang RI No.50 Th.2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.7 Th.1989 tentang Peradilan Agama.Lampiran

Tinggalkan komentar