Pengadilan Agama Labuha

Ucapan Selamat datang

di website resmi Pengadilan Agama Labuha. Website ini dibuat sebagai sarana untuk memberikan beragam informasi khususnya yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama Labuha.

Selamat Datang

Slide

"Whistleblowing System adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya." Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan. "Penanganan Whistleblowing tidak melayani pengaduan yang berkaitan dengan masalah perkara

SIWAS

Menuju Ramadhan

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)

Budaya Malu

Program Prioritas

Badilag Mahkamah Agung RI

2025

ZI

Untuk meningkatkan Pelayanan terhadap Pencari Keadilan, Mahkamah Agung RI mengembangkan dan mengimplementasikan Aplikasi e-Court (yang terdiri dari modul : e-filing, e-payment, e-notification, dan e-summons) yang didasari peraturan MA Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik

e-Court

logo pengadilan agama sumenep
| |

Pedoman Pengelolaan Organisasi, Administrasi, Personel dan Keuangan Pengadilan

Pedoman Pengelolaan Administrasi

1.Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan PeradilanLampiran
2.Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.20 Th.2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2010-2014.Lampiran
3.Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No.1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan (beserta Lampiran).Lampiran
4.Undang-Undang RI No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.Lampiran
5.Peraturan Pemerintah Agung Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi PublikLampiran
6.Penjelasan Peraturan Pemerintah Agung Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi PublikLampiran
7.SK Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Republik Indonesia Nomor : 1403.b/DJA/SK/OT.01.3/8/2018 Tentang Pedoman Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Lingkungan Peradilan AgamaLampiran

Pedoman Pengelolaan Pegawai

1.Aturan Perilaku Pegawai Mahkamah Agung RILampiran
2.Surat sekma nomor 149-1 2014 tentang Pemberian Ijin Cuti untuk Memenuhi Kewajiban AgamaLampiran
3.PP No. 34 Tahun 2014 Perubahan Peraturan Gaji PNSLampiran
4.Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil NegaraLampiran
5.PP Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Pemberhentian PNS yang Mencapai Batas Usia PensiunLampiran
6.Surat Kepala BKN No. K.26-30 V.7-3 99-Batas Usia Pensiun Pegawai Negeri SipilLampiran
7.SK Kabawas Nomor 43_2013 tentang Pedoman Audit Kinerja Dan Penilaian IntegritasLampiran
8.Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).Lampiran

Pedoman Pengelolaan Keuangan

1.Penunjukan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran/BarangLampiran
2.Surat Edaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI No.SE-5/PB/2012 tentang Penarikan Dana Melalui Uang Persediaan atau SPM LS.Lampiran
3.Peraturan Menteri Keuangan RI No.171/PMK/05/2007 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat.Lampiran
4.Peraturan Menteri Keuangan RI No.125/PMK.05/2009 tentang Kerja Lembur dan Pemberian Uang Lembur Bagi Pegawai Negeri Sipil.Lampiran
5.Peraturan Menteri Keuangan RI No.45/ PMK.05/2007 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri,dan Pegawai Tidak Tetap.Lampiran
6.Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI No.PER-33/PB/2008 tentang Pedoman Penggunaan Akun Pendapatan, Belanja Pegawai, Belanja Barang, dan Belanja Modal sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No.91/PMK.05/2007 tentang Bagan Akun Standar.Lampiran
7.PMK Nomor 32_PMK.02_2018_SBM TA 2019 tentang Standar Biaya Masukan Tahun 2019Lampiran
8.PMK Nomor 11/PMK.02/2018 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2018Lampiran

Pedoman Lainnya

1.Peraturan Presiden RI No.13 Th.2005 tentang Sekretariat Mahkamah Agung.Lampiran
2.Peraturan Presiden RI No.14 Th.2005 tentang Kepaniteraan Mahkamah Agung.Lampiran
3.Undang-Undang RI No.1 Th.1974 tentang Perkawinan.Lampiran
4.Undang-Undang RI No.3 Th.2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.14 Th.1985 tentang Mahkamah Agung.Lampiran
5.Undang-Undang RI No.48 Th.2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.Lampiran
6.Undang-Undang RI No.50 Th.2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.7 Th.1989 tentang Peradilan Agama.Lampiran

Tinggalkan komentar