Pengadilan Agama Labuha

MAKLUMAT PELAYANAN

Pengadilan Agama Labuha telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat pencari keadilan, perlindungan atau pengayoman, kepastian biaya dan waktu penyelesaian, mengajukan keluhan, pengaduan dan melakukan pengawasan. Komitmen tersebut dituangkan dalam sebuah Maklumat Pelayanan Pengadilan Agama Labuha.

Maklumat Pelayanan Pengadilan Agama Labuha mengacu pada Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Labuha Nomor : W29-A3/296/HK.05/III/2018 Tentang Standar Pelayanan Peradilan Pada Pengadilan Agama Labuha