Kamis 06 Maret 2025, Pengadilan Agama Labuha kembali mengikuti pembinaan teknis yustisial Pengadilan Agama Se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara dengan mengusung kegiatan sosialisasi PERMA No 7-8-9 Tahun 2016 dan Maklumat KMA Nomor 1 Tahun 2017 serta aturan terkait lainnya.
Topik yang diangkat dalam pembinaan minggu ini diantaranya terkait dengan kedispilinan pegawai khususnya Hakim, pengawasan dan pembinaan oleh atasan langsung, pedoman penanganan pengaduan (Whistleblowing System) serta pembinaan dan pengawasan hakim dan aparatur Mahkamah Agung.
Bapak Mazharuddin sebagai Pemateri dan Wakil Ketua PTA Maluku Utara menyampaikan bahwa kunci dalam kemajuan suatu intansi yaitu nilai integritas. “Sebaik apapun peraturan, kalo tidak ada integritas maka tidak akan berhasil sebuah intansi”.
Mengakhiri pembinaan Bapak Mazharuddin menegaskan agar setiap Pengadilan Agama Se-Wilayah Maluku Utara mematuhi dan menjalankan peraturan yang telah ada dengan sebaik-baiknya.