Pengadilan Agama Labuha

Ucapan Selamat datang

di website resmi Pengadilan Agama Labuha. Website ini dibuat sebagai sarana untuk memberikan beragam informasi khususnya yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama Labuha.

Selamat Datang

Slide

"Whistleblowing System adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya." Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan. "Penanganan Whistleblowing tidak melayani pengaduan yang berkaitan dengan masalah perkara

SIWAS

Menuju Ramadhan

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)

Budaya Malu

Program Prioritas

Badilag Mahkamah Agung RI

2025

ZI

Untuk meningkatkan Pelayanan terhadap Pencari Keadilan, Mahkamah Agung RI mengembangkan dan mengimplementasikan Aplikasi e-Court (yang terdiri dari modul : e-filing, e-payment, e-notification, dan e-summons) yang didasari peraturan MA Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik

e-Court

logo pengadilan agama sumenep
| |

PA Labuha Ikuti Bimbingan Teknis Kesekretariatan

Pengadilan Agama Labuha mengikuti Bimbingan Teknis Kesekretariatan Bagian Umum dan Keuangan yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara. Kegiatan ini berlangsung selama 2 (dua) hari mulai 08 s.d 09 November 2023 yang dilaksanakan di Ruang Aula PTA Maluku Utara. Selain dari PA Labuha, bimtek juga dihadiri oleh KPPN Ternate, KPKNL Ternate sebagai pemateri dan Pengadilan Agama lainnya se-wilayah Maluku Utara seperti PA Ternate, PA Soa Sio dan PA Morotai.

Dalam laporannya, Panitia Bimtek menjelaskan,  tujuan bimtek ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada peserta dalam hal pengelolaan keuangan dan aset milik negara, sehingga peserta mampu mengimplementasikan di satuan kerja masing-masing.

Dihari pertama materi yang disampaikan adalah Pengisian Capaian Output dan Indeks Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA). Sebagai pematerinya adalah KPPN Ternate.

Sementara itu, pada hari kedua (09/11/2023) bimtek akan membahas tentang Penetapan Status Penggunaan (PSP), Pengahpusan Barang Milik Negara, dan Pelelangan Barang Milik Negara yang disampaikan oleh KPKNL Ternate.

Tinggalkan komentar