Labuha – Dalam rangka memberikan layanan hukum yang optimal kepada masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Labuha dengan Posbakumadin Tidore lakukan Memorandum of Understanding (MoU).
Direktur Posbakumadin Tidore, Rusdi Bachmid mengatakan, Posbakumadin Tidore kembali di percaya oleh Pengadilan Agama Laabuha untuk memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat, bantuan tersebut berupa konsultasi hukum hingga pembuatan dokumen hukum utamanya kepada warga tidak mampu.
“Kami sangat senang bisa bekerjasama lagi dengan Pengadilan Agama Labuha, semoga di tahun ini dapat memberikan layanan yang lebih baik lagi bagi masyarakat.” Ujar Rusdi Bachmid selaku Direktur.
Ketua Pengadilan Agama Labuha turut memberikan apresiasi dan mengingatkan bahwa tujuan PA Labuha dan Posbakumadin Tidore sama yaitu pelayanan prima bagi masyarakat.