Labuha – Selasa, 06 Juni 2023, Hakim Mediator Pengadilan Agama Labuha berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara. Keberhasilan mediasi kali ini dilaksanakan di Ruang Mediasi dengan Mediator Bapak Fuad Hasan, S.Sy. yang juga Hakim Pengadilan Agama Labuha dalam perkara Hak Asuh Anak dengan Nomor : 184/Pdt.P/2023/PA.Lbh.
Alhamdulillah, akhirnya kedua belah pihak dalam perkara gugatan hak asuh anak (hadhanah) tersebut berhasil didamaikan. Kedua belah pihak bersedia untuk mengakhiri persengketaan sebagaimana yang termuat dalam surat gugatan Penggugat dengan jalan perdamaian melalui mediasi dengan fasilitator Hakim mediator dan mereka telah menuangkan hasil perdamaian dalam kesepakatan perdamaian secara tertulis tertanggal 06 Juni 2023
Keberhasilan ini tentunya menjadi penyemangat Mediator untuk terus mendamaikan para pihak yang bersengketa.