Labuha, Kamis tanggal 11 Agustus 2022, Hakim Mediator Pengadilan Agama Labuha berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara. Keberhasilan mediasi kali ini dilaksanakan di Ruang Mediasi dengan Mediator Khoirul Anam, S.H.I. Hakim Pengadilan Agama Labuha dalam perkara Cerai Gugat dengan Nomor : 229/Pdt.G/2022/PA.Lbh
Alhamdulillah, atas nasehat yang diberikan oleh Mediator, Penggugat dan Tergugat tersentuh hatinya kemudian keduanya berdamai untuk mempertahankan keutuhan dan keharmonisan rumah tangga mereka kembali, sebagaimana yang tertuang dalam akta perdamaian.
Keberhasilan mediasi ini patut diapresiasi, karena merupakan suatu prestasi kinerja oleh Hakim Mediator tersebut. Semoga kedepan semakin banyak mediasi yang berhasil dan terus berlanjut dalam mendamaikan para pihak yang bersengketa.