Pengadilan Agama Labuha

Ucapan Selamat datang

di website resmi Pengadilan Agama Labuha. Website ini dibuat sebagai sarana untuk memberikan beragam informasi khususnya yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama Labuha.

Selamat Datang

Slide

"Whistleblowing System adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya." Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan. "Penanganan Whistleblowing tidak melayani pengaduan yang berkaitan dengan masalah perkara

SIWAS

Menuju Ramadhan

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)

Budaya Malu

Program Prioritas

Badilag Mahkamah Agung RI

2025

ZI

Untuk meningkatkan Pelayanan terhadap Pencari Keadilan, Mahkamah Agung RI mengembangkan dan mengimplementasikan Aplikasi e-Court (yang terdiri dari modul : e-filing, e-payment, e-notification, dan e-summons) yang didasari peraturan MA Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik

e-Court

logo pengadilan agama sumenep
| |

Kuliah Tujuh Menit#1 Berbuat Baik

Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Labuha, Naser M.Hi. Djumadil kembali menekankan arti pentingnya pemanfaatan teknologi untuk hal-hal yang positif. Penekanan ini beliau sampaikan saat mengisi kuliah tujuh menit (kultum) setelah shalat dzuhur berjamaah pada hari keenam bulan Ramadhan 1444 Hijriyah, di Mushola Al-Amin Pengadilan Agama Labuha, Selasa (28/03/2023).

Panitera Muda Permohonan mengungkapkan, bahwa poin tersebut merupakan hal penting dalam upaya membangun keutuhan berbangsa dan bernegara.

“Sangat disayangkan apabila internet hanya dijadikan sarana menyebarkan informasi yang kurang bermanfaat dan tidak patut dicontoh masyarakat” ungkap beliau.

Kebaikan juga akan mendatangkan pahala dan ampunan bagi umat-umatnya yang mengerjakannya.

“Menyebar kebaikan dapat menjadi sebuah amal jariyah, begitu pula saat memberikan contoh buruk maka akan menjadi dosa jariyah yang terus menerus mengalir walaupun telah meninggal. Semua perbuatan baik maupun buruk akan mendapat balasan. Perbuatan baik tidak hanya mendatangkan pahala saja namun juga memperoleh ampunan. Oleh karena itu, alangkah baiknya jika kita selalu berbuat baik di manapun karena ada Allah yang selalu mengawasi” tambahnya.

Sebagai penutup Panitera Muda Permohona Naser M.Hi. Djumadil mengingatkan agar selalu berbuat baik kapan saja dan dimana saja.

Tinggalkan komentar