Pengadilan Agama Labuha

Ucapan Selamat datang

di website resmi Pengadilan Agama Labuha. Website ini dibuat sebagai sarana untuk memberikan beragam informasi khususnya yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama Labuha.

Selamat Datang

Slide

"Whistleblowing System adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya." Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan. "Penanganan Whistleblowing tidak melayani pengaduan yang berkaitan dengan masalah perkara

SIWAS

Menuju Ramadhan

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)

Budaya Malu

Program Prioritas

Badilag Mahkamah Agung RI

2025

ZI

Untuk meningkatkan Pelayanan terhadap Pencari Keadilan, Mahkamah Agung RI mengembangkan dan mengimplementasikan Aplikasi e-Court (yang terdiri dari modul : e-filing, e-payment, e-notification, dan e-summons) yang didasari peraturan MA Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik

e-Court

logo pengadilan agama sumenep
| |

Ketua PA Labuha Lantik Tiga Panitera Muda dan Satu Panitera Pengganti

Ketua PA Labuha Bahri Conoras melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga Panitera Muda dan satu Panitera Pengganti di Ruang Sidang Utama PA Labuha, Kamis (27/6).

tiga panitera muda yang dilantik adalah Naser M. Hi. Djumadil sebagai Panitera Muda Hukum, Iqbal Abdul Azis sebagai Panitera Muda Gugatan, Nurmansih sebagai Panitera Muda Permohonan, dan Asrin sebagai Panitera Pengganti.

Ketua PA Labuha memimpin pengucapan sumpah jabatan tersebut.
“Bahwa saya, untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil, akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara, dan pemerintah; bahwa saya, akan mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya dengan penuh pengabdian, kesadaran, dan tanggung jawab”

Naser M. Hi Djumadil dilantik sebagai Panitera Muda Hukum menggantikan rekan sejawatnya Nurmansih yang kini menduduki jabatan sebagai Panitera Muda Permohonan. Sedangkan Iqbal Abdul Azis dilantik menjadi Panitera Muda Gugatan menggantikan posisi dari Syaiful A. Buka yang kini bertugas di PA Ternate.