Pengadilan Agama Labuha

Kerjasama Posbakum, PA Labuha Teken MoU dengan Posbakumadin Kota Tidore

Kamis 11 Januari 2024, Pengadilan Agama Labuha bersama Yayasan Posbakumadin sepakat untuk membuat Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerjasama pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Pengadilan Agama Labuha guna melaksanakan Mandatory Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman Nomor 48 Tahun 2009 Pasal 57 juncto Peraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Bertempat di ruang sidang, Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Labuha, Bahri Conoras, S.H.I. dengan Direktur LBH Posbakumadin Rusdi Bachmid, S.H., M.H.  Ketua Pengadilan Agama Labuha berharap agar dapat menjalin kerja sama dengan baik khususnya dalam satu tahun ini dan dapat memberikan manfaat serta kemudahan bagi para pihak yang berperkara,