Pengadilan Agama Labuha

Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 811/SEK/SK/VIII/2021 Tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Pada Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Dibawahnya

Jakarta – Humas : Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 811/SEK/SK/VIII/2021 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya.

Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI

SK_Pedoman_Pengelolaan_PPNPN_Mahkamah_Agung_RI.pdf

Tinggalkan komentar