Pengadilan Agama Labuha

Isra Mi’raj Sebagai Momentum Instropeksi Diri

Labuha – Memperingati Isra Mi’raj Pengadilan Agama Labuha menyelenggarakan pengajian yang bertempat di Mushola Al-Amin, Selasa (13/02/2024) siang.

Kegiatan dimulai pukul 15.00 WIT dan dibuka oleh lantunan ayat suci Al-Quran yang dibacakan Ibu Aisun Bakir, Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Labuha. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan ceramah tentang peristiwa Isra Mi’raj oleh Hakim Pengadilan Agama Labuha, Bapak Fuad Hasan.

“Jika dipikir menggunakan logika terasa tidak masuk akal, namun umat Islam harus mengimaninya karena terdapat keterangan dari hadits-hadits yang shahih dan juga Al-Qur’an. Pengertian peristiwa Isra Miraj mencatat, berdasarkan kajian sebagian besar ulama tafsir bahwa peristiwa Isra Miraj adalah suatu peristiwa yang amat istimewa dan maha agung.” Ujar Bapak Fuad Hasan.

Isra Miraj sendiri bukan merupakan satu peristiwa, melainkan dua peristiwa yang terjadi pada waktu yang berbeda. Isra merupakan peristiwa perjalanan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram menuju Masjidil Aqsa. Pada saat itu, Nabi Muhammad SAW melakukan perjalanan mengendarai Buraq. Sementara Miraj merupakan peristiwa perjalanan Nabi Muhammad SAW dari Bumi menuju langit ke-7 dan dilanjutkan ke Sidratul Muntaha bertemu dengan Allah SWT untuk menerima perintah mendirikan salat secara langsung. Perintah ini diberikan untuk Nabi Muhammad dan umatnya.

Kegiatan ditutup dengan makan bersama oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Labuha.